JAKARTA - Polda Metro Jaya merespons langkah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menarik paspor Firli Bahuri. Polisi menyambut baik penarikan paspor dari mantan Ketua KPK itu.
"Betul (menyambut positif)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi Rabu (17/7/2024).
Ade Safri mengatakan, pencabutan paspor tersebut merupakan tindak lanjut pihak kepolisian yang mengajukan pencekalan terhadap Firli.
"Merujuk pada permohonan penyidik dalam penanganan perkara aquo untuk pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka FB (permohonan yang kedua)," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan paspor milik Firli Bahuri sudah ditarik. Hal ini membuat mantan ketua KPK itu dipastikan tak bisa ke luar negeri.
"Terkait kasus seperti yang dialami oleh Firli bahuri, jadi kami melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan," kata Ketua Tim Pengawasan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Arief Eka Riyanto
(Fakhrizal Fakhri )