Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Skandal Cuci Rapor, Bey Machmudin: Seharusnya Pendidikan Dimulai dengan Kebaikan Bukan Kecurangan

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2024 |15:49 WIB
Skandal Cuci Rapor, Bey Machmudin: Seharusnya Pendidikan Dimulai dengan Kebaikan Bukan Kecurangan
Bey Machmudin (Foto : MNC Media)
A
A
A

Di tempat yang sama, Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Ade Afriandi memastikan, pihaknya telah menginstruksikan Disdik Kota Depok untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus cuci rapor di SMPN 19 Kota Depok.

"Kami sudah meminta melalui Inspektorat dan Disdik Kota Depok, untuk menindaklanjuti pembinaan sekaligus pemerikssaan terhadap Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Wali Kelas maupun Operator di SMP yang diduga ada cuci rapor," kata Ade.

Dalam kasus cuci rapor ini, kata Ade, semua nilai peserta didik di dalam rapot tersebut diubah dan ditingkatkan.

"Cuci rapor ini modelnya semua nilai didalam rapor maupun nilai rapor di sekolah itu ada perubahan dan peningkatan. Sementara E-Rapor yang ada di Kemendikbud, nilainya tetap tidak berubah," jelasnya.

Adapun nasib 51 CPD yang dianulir tersebut, Ade mengatakan jika mereka akan dipindahkan ke sekolah swasta.

"Jadi kemarin setelah keluar keputusan dianulir seluruh Kepala SMA Negri dan Swasta di Depok mengadakan pertemuan, kemudian juga didalam pertemuan dibahas terkait mekanisme pengisian itu sesuai Pergub No 9 Tahun 2024," terangnya.

Sementara untuk mengisi kekosongan 51 bangku di SMPN 19 Kota Depok, kata Ade, akan dilakukan koordinasi antara Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Negeri dan Swasta di Kota Depok bersama KCD mengingat tidak adanya tahap III dalam PPDB 2024.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement