Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

46 Orang Ditangkap saat Gerebek Narkoba Kampung Boncos Jakbar, 42 Positif Sabu!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2024 |19:12 WIB
46 Orang Ditangkap saat Gerebek Narkoba Kampung Boncos Jakbar, 42 Positif Sabu!
Penggerebekan Kampung Boncos, Jakarta Barat (MPI)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap 46 orang dalam penggerebekan lapak narkoba di Kampung Boncos, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024). Mereka kemudian dites urine dan hasilnya 42 orang dinyatakan positif narkoba.

“Dari 46 orang tersebut langsung dilakukan cek urine dan dinyatakan 42 orang positif urinenya mengandung narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi.

Syahduddi menyebutkan bahwa dari 46 orang yang ditangkap, 44 di antaranya laki-laki dan 2 orang perempuan. Mereka semuanya dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk yang negatif narkoba.

 BACA JUGA:

“Mengingat yang bersangkutan juga pada saat penertiban berada di kawasan dan menjadi bagian daripada para orang-orang yang sudah dinyatakan positif menggunakan narkotika, ini juga akan kita bawa ke Polres untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman terhadap empat orang yang negatif urinenya mengandung narkotika,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyamaran untuk mendalami laporan tersebut.

“Dengan adanya informasi tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan kegiatan undercover terhadap kurang lebih dua hari dilaksanakan berhasil amankan dua orang atas nama IS dan HS,” ungkapnya.

 BACA JUGA:

Dari kedua orang itu, kata Syahduddi, pihaknya menyita 10 kilogram narkotika jenis sabu. Dari 10 kilogram sabu tersebut, lanjut dia, 2 kilogramnya akan diedarkan ke wilayah Kampung Boncos.

“Dari IS dan HS yang diamankan di salah satu parkiran hotel di Palmerah Jakarta Barat, diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram. Hasil interogasi yang dilakukan terhadap tersangka IS dan HS dari 10 kg narkotika jenis sabu ini, 2 kg sabu rencananya akan diedarkan di wilayah Kampung Boncos Palmerah, Jakarta Barat,” jelas dia.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement