Kata dia, materi dasar PIP disusun untuk memahami dan melaksanakan PIP sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi bangsa. "Sementara Materi Umum Pancasila mencakup filosofi dan pengetahuan tentang Pancasila serta implementasinya dalam kebijakan publik, dan Materi Pengayaan memuat isu aktual PIP dan kebangsaan yang sesuai dengan kebutuhan peserta Diklat PIP," jelasnya.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unit kerja di BPIP melalui gotong royong, dengan supervisi Deputi Bidang Pengkajian dan Materi.
"Kami telah melakukan diskusi grup terfokus di Bandung, Jakarta, Surakarta, dan Yogyakarta untuk memaparkan draft modul dan mendapatkan masukan dari narasumber, yang nantinya akan direviu oleh pimpinan BPIP sebelum disahkan untuk digunakan dalam pelaksanaan Diklat PIP.", ungkap Sadono selaku Direktur Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan BPIP.
Pelaksanaan kegiatan penyusunan modul Diklat PIP ini merupakan pelaksanaan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila serta Peraturan BPIP RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila.
(Fakhrizal Fakhri )