Usulan pengunduran diri Gibran resmi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Solo hari ini.
Dalam SK yang dibacakan Kinkin disebutkan bahwa DPRD Surakarta menyetujui pengunduran diri Gibran.
BACA JUGA:
Selanjutnya menyampaikan usulan pemberhentian dengan hormat Gibran dari jabatannya Wali Kota Surakarta kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.
Dalam SK yang dibacakan itu, DPRD mengusulkan ke Mendagri untuk mengangkat Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Solo menggantikan Gibran.
(Salman Mardira)