Menurutnya, kronologi kejadian berawal dari kedatangan pelaku ke rumah korban dan terjadi cek cok mulut.
"Diduga terkait kasus asmara dan terjadi pertengkaran, setelah itu korban masuk ke rumahnya mengambil pisau, melihat korban membawa pisau, pelaku kembali ke rumahnya mengambil celurit, sehingga kembali terjadi perkelahian dan mengakibatkan korban meninggal dunia," bebernya.
Mendengar adanya laporan kejadian tersebut, Kapolsek Tlanakan bersama anggotanya segera mendatangi TKP, menolong korban, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi serta mengamankan pelaku, dan membawa korban ke RSUD untuk dimintakan visum.
"Kemudian kami akan segera melakukan tindakan proses hukum selanjutnya serta melaporkan kejadian kepada Sat Reskrim Polres Pamekasan," pungkasnya.
(Awaludin)