JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 10 Kilogram paket narkotika jenis sabu saat melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu kemarin (17/7/2024).
Dari 10 Kg Sabu tersebut, dua kilogram-nya akan diedarkan di wilayah Kampung Boncos, sedangkan sisanya akan menjadi stok para pengedar di lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes pol M Syahduddi mengungkapkan 10 Kg sabu tersebut diduga berasal dari jaringan pengedar di Malaysia. Paket 10 Kg Sabu tersebut masuk melalui Aceh kemudian sampai di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, guna diedarkan di Kampung Boncos.
"Ini barang (sabu) berasal dari jaringan Malaysia, masuk melalui Aceh kemudian dikirim masuk ke Jakarta dan kita amankan di salah satu hotel di kawasan Palmerah Jakarta Barat," terang Syahduddi kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).
Syahduddi menuturkan, jajaran penyidik mendapatkan informasi peredaran sabu tersebut berasal dari dua orang tersangka yang sudah diamankan sebelumnya, yakni inisial HS dan IS.
"Hasil interograsi yang dilakukan penyidik terhadap tersangka IS dan HS, dari 10 kg narkotika jenis sabu ini 2 kg sabu rencananya akan diedarkan di wilayah kampung boncos," tutur Syahduddi.
"Sisanya yang 8 kg akan disimpan oleh kedua tersangka untuk stok dalam peredaran narkotika selama kurang lebih 1 bulan," sambung dia.
Diketahui, polisi menangkap 46 orang dalam penggerebekan lapak narkoba di Kampung Boncos, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024). Mereka kemudian dites urine dan hasilnya 42 orang dinyatakan positif narkoba.