JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan petugas ekspor dalam tindak pidana kasus tindak pidana fidusia atau penipuan, dan penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional.
"Terkait dengan apa yang kita laksanakan, kami sudah berkoordinasi dengan pihak rekan-rekan Bea Cukai, dari hasil penyidikan yang kita laksanakan saat ini belum ada mengarah ke situ," kata Djuhandani saat konferensi pers di Lapangan Rumput Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).
Djuhandani mengatakan bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak tegas aparat yang ketahuan terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami hanya mengarah kepada terkait dengan pelaku-pelaku yang langsung melaksanakan. Kemudian kami sudah berkoordinasi lebih lanjut," katanya.
"Mungkin nanti kalau ditemukan adanya oknum baik itu oknum mohon maaf ini kalau kita berbicara oknum lainnya, dan lain sebagainya mungkin juga Polri dan lain sebagainya, kita akan melaksanakan upaya penindakan secara tegas, gitu. Kalau ada yang terlibat," sambungnya.