Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bantah Adanya Joki Pantarlih, KPU Jakarta: Temuan Bawaslu Tidak Benar!

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 19 Juli 2024 |13:47 WIB
Bantah Adanya Joki Pantarlih, KPU Jakarta: Temuan Bawaslu Tidak Benar!
KPU Jakarta bantah temuan Bawaslu terkait joki Pantarlih (Foto : Ilustrasi/MNC Media)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta membantah adanya dugaan joki petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) saat melakukan Pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pilkada 2024. Dugaan itu sebelumnya diungkapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Terkait temuan Bawaslu yang menyebutkan bahwa ada Pantarlih yang diduga melimpahkan tugasnya kepada orang lain dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jakarta, Fahmi Zikrillah saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).

Fahmi menjelaskan, seorang petugas pantarlih di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan saat melakukan proses Coklit dia ditemani ibunya yang juga ketua Rukun Tetangga (RT) dilingkungan setempat. Menurut KPU, hal yang sama juga terjadi di Jakarta Utara.

"Pantarlih Kebayoran Lama sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Bawaslu berdasarkan penelusuran dan klarifikasi kami bahwa Pantarlih tersebut dalam melakukan coklit didampingi oleh ibunya yang juga adalah Ketua RT. Begitu pun yang terjadi di Kecamatan Tanjung Priok," katanya.

"Di Kecamatan Senen juga tidak ada joki pantarlih, hanya salah paham saja," sambungnya.

BACA JUGA:

Soal Pantarlih Ilegal, KPU Bakal Jawab Surat Bawaslu Jaksel 

Kemudian, berkaitan dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) yang belum di coklit namun sudah di tempelkan sticker di rumahnya sebagai bukti pencoklitan, hal tersebut juga tidaklah benar. Kata KPU terjadi salah paham.

"Berdasarkan hasil penelurusan internal kami dapat disampaikan bahwa hal tersebut terjadi dikarenakan pemilik rumah tidak berkenan untuk dipasangi stiker, namun stiker tetap diberikan oleh Pantarlih kepada pemilik rumah sebagai bukti telah dilakukan coklit, serta pemilih sudah menerima tanda bukti coklit yang diberikan oleh Pantarlih," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement