 
                Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Jakarta Selatan, Ahmad Fahlevi, sebelumnya menyebutkan telah menyurati KPU berkaitan temuan dugaan pelanggaran adanya puluhan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ilegal di masa pencocokan dan penelitian (coklit) menjelang Pilkada Jakarta 2024.
"Kita memberikan surat saran perbaikan agar saat melakukan coklit Pantarlih bisa menunjukan SK agar bisa diyakini bahwa memang pantarlih yang melakukan coklit sudah di -SK-kan, yang berarti sudah dilantik dan diberikan pembekalan tentang juknis-juknis pencoklitan," ujarnya pada wartawan, Rabu 17 Juli 2024.
(Angkasa Yudhistira)