JAKARTA -Ketua YLBHI Muhamad Isnur mempertanyakan soal jalur yang digunakan 5 Nahdliyin saat bertemu Presiden Israel beberapa waktu lalu. Pemerintah Indonesia pun harus memberikan peringatan agar peristiwa tersebut tak lagi terulang.
Kelima orang tersebut adalah Sukron Makmun (PWNU Banten), Zainul Maarif (Unusia), Munawir Aziz (Sekum PP Pagar Nusa), Nurul Bahrul Ulum (PP Fatayat NU), dan Izza Annafisah Dania (PP Fatayat NU).
"Ini menjadi catatan, bagaimana Pemerintah kok bisa ada orang berangkat kesana, padahal kita tak punya diplomatik kerjasama, kok bisa ada yang berangkat kesana, menemui disana, pakai jalur apa? Itu pertanyaan besar loh," ujarnya pada wartawan, Senin (22/7/2024).
Menurutnya, tindakan 5 WNI tersebut bisa dinilai telah melanggar konstitusi lantaran Indonesia sejatinya telah meratifikasi banyak konvensi hak asasi manusia yang jelas isinya menyatakan tentang hak hidup, yang mana pemerintah pun menjamin hak hidup tersebut.
Bukan itu saja, Indonesia juga sudah meratifikasi konvensi hak asasi manusia dan UU nomor 26 tahun 2000 yang juga melarang genosida.
"Jadi, genosida pun dilarang di Indonesia, jadi kalaupun genosida terjadi di Indonesia juga sama kita harus mengecam juga dan perhatian kita sekarang tertuju pada Israel yang semakin brutal dalam melakukan genosida disana," tuturnya.