Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gugat Batas Usia, IM57+Institute Minta MK Segera Putuskan Tunda Seleksi Capim KPK

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2024 |04:14 WIB
Gugat Batas Usia, IM57+Institute Minta MK Segera Putuskan Tunda Seleksi Capim KPK
Perkumpulan IM57+Institute memberi keterangan pers di MK, Jakarta (Foto: MPI/Raka Novianto)
A
A
A

Praswad berharap perbandingan syarat batas usia paling rendah di beberapa lembaga negara tersebut menjadi pertimbangan Mahkamah dalam memeriksa dan memutus perkara ini.

“Kami mohon kemudian itu bisa menjadi pertimbangan Yang Mulia karena seluruh lembaga-lembaga negara itu di rentang 35-40 tahun, hanya KPK sendiri yang 50 tahun,” kata Nugraha.

Selain itu, kuasa hukum para Pemohon Lakso Anindito menyampaikan, pihaknya meminta putusan sela agar para Pemohon mendapat dispensasi atau penundaan proses seleksi pemilihan pimpinan KPK yang pendaftarannya telah ditutup pada Senin, 15 Juli 2024 lalu.

“Kami ingin mengajukan terkait putusan sela Yang Mulia apabila diperkenankan agar Pemohon kami tidak semakin jauh kehilangan haknya dan tetap mendapatkan dispensasi atau prosesnya ditunda pada proses seleksi yang sedang berlangsung,” kata Lakso.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement