Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perdana Terkait Sertifikat Cacat Hukum Ditunda, RPA Perindo Harap Korban Dapat Kepastian Hukum

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2024 |17:10 WIB
Sidang Perdana Terkait Sertifikat Cacat Hukum Ditunda, RPA Perindo Harap Korban Dapat Kepastian Hukum
A
A
A

JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memastikan bakal terus memberikan pendampingan terhadap korban eksekusi penyitaan rumah di Kembangan, Jakarta Barat diduga cacat hukum.

Hal itu disampaikan oleh Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina usai sidang perdana kasus tersebut ditunda di PN Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).

“Jadi melalui RPA Perindo, pendampingan ini berharap korban mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” kata Jennie saat ditemui di PN Jakarta Barat.

RPA Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan, sidang perdana tersebut ditunda lantaran para pihak tergugat tidak hadir. Dia berharap di persidangan berikutnya tergugat bisa hadir.

“Ya kami berharap pada sidang berikutnya tadi sudah dibilang majelis hakim dilanjutkan pada 6 Agustus, mereka dapat hadir sehingga pihak-pihak terkait yang membuat cacat hukum sertifikat ini hisa bertanggung jawab atas tindakan ‘oknum’ yang telah melanggar hukum itu bisa didapat dibuktikan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia pun berharap majelis hakim bisa memberikan keadilan hukum bagi korban.

“Sehingga majelis hakim dapat memberikan putusan yang berpihak kepada ahli waris sesungguhnya, pemegang dari sertifikat tersebut,” jelasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement