Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Maling Motor Milik Ponpes di Lebak, Pelaku Ditembak

Fariz Abdullah , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2024 |12:37 WIB
Polisi Tangkap Maling Motor Milik Ponpes di Lebak, Pelaku Ditembak
Pelaku curanmor ditangkap. (Foto: Fariz Abdullah)
A
A
A

"Dia sempat sembunyi di atas genteng, berhasil kita amankan di kontrakannya. Sekarang kedua pelaku ada di Mapolres Lebak," ucap dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Alfi, komplotan pelaku ini memang sudah 3 kali beraksi di wilayah Kecamatan Cipanas. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka disangkakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (Fariz Abdullah)

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement