Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Temukan Perbuatan Curang Pelayanan Kesehatan di 3 Rumah Sakit, Jumlahnya Capai Rp34 Miliar

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |19:04 WIB
KPK Temukan Perbuatan Curang Pelayanan Kesehatan di 3 Rumah Sakit, Jumlahnya Capai Rp34 Miliar
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (foto: MPI/Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kemenkes, BKPP, dan BPJS menemukan dugaan perbuatan curang, atau fraud dalam program pelayanan kesehatan. Diduga, fraud tersebut merugikan keuangan negara mencapai Rp34 miliar. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, temuan tersebut berdasarkan monitoring ke enam rumah sakit yang berada di tiga provinsi. Dari rumah sakit tersebut, mereka secara khusus memonitor soal fisioterapi dan operasi katarak.

"Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya hanya 1.000 kasus yang didukung catatan medis. Jadi sekitar 3 ribuan itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya gak ada di catatan medis," kata Pahala dalam Diskusi Media Pencegahan dan Penanganan Fraud JKN, Rabu (24/7/2024). 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement