Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Penjual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Kalideres

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |13:39 WIB
 Polisi Gerebek Penjual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Kalideres
Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana (foto: dok MPI)
A
A
A

Berdasarkan pengakuan dari MD, kata Abdul Jana, obat-obatan tersebut diperoleh dengan memesan kepada sales obat dan diantar ke toko oleh kurir. 

“Dia (MD) juga mengakui bahwa sudah lama menjual obat-obatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

Kini, polisi telah menetapkan MD sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 435 UU RI Nomor 17 tentang Kesehatan.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement