Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nekat Mencuri di Rumah Kosong, Kakek 60 Tahun Ini Ditangkap

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |14:48 WIB
Nekat Mencuri di Rumah Kosong, Kakek 60 Tahun Ini Ditangkap
Illustrasi penangkapan (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap seorang lansia berinisial Ai alias IN (60), yang ditangkap warga setelah melakukan pencurian di rumah kosong di Citra Gader 1 Bukit Indah, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu 21 Juli 2024.

"Pelaku berinisial Ai alias IN sudah sering kali melakukan pencurian di rumah yang ditinggal pemiliknya," kata Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, Rabu (24/7/2024).

Abdul Jana menuturkan, Ai saat melakukan aksinya bersama seorang rekannya berinisial EN yang saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

"Saat itu, korban pergi ke gereja bersama istrinya untuk melaksanakan ibadah," ujarnya.

 

Lebih jauh, Ai bersama rekannya mencoba masuk dengan merusak pintu menggunakan obeng. Namun, aksinya itu dipergoki oleh tetangga korban yang langsung melaporkan kepada satpam perumahan.

“Dalam penggeledahan terhadap Ai, ditemukan barang bukti berupa dua buah obeng, tiga kunci letter L dan laptop hasil nyuri pelaku sebelumnya,” ujarnya.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AI dijerat dengan Pasal 363 KUHP Juncto 53 KUHP.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement