Sementara itu Ketua LPKSM Kresna Cakra Nusantara, Sugiyono merasa diintimidasi hingga diperkusi saat berada di rumah kliennya yang merupakan orangtua siswa yang melaporkan dugaan terjadinya pungli.
Dia pun meminta Polres Kebumen untuk turun tangan mengusut kasus intimidasi tersebut.
"Kami butuh hadirnya penegakan hukum namun tidak ada aparat yang hadir dan saya kecewa ada intimidasi," tuturnya.
Kasatreskrim Polres Kebumen AKP Laode Arwansyah menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa orang-orang yang ada dalam video viral tersebut. Saat ini, kata dia, polisi kasus dugaan pungli tersebut sedang didalami oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Kebumen.
(Fakhrizal Fakhri )