Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miris! Ada 28 Kasus Kekerasan Dialami Jurnalis Sejak Januari-Juni 2024

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |03:00 WIB
Miris! Ada 28 Kasus Kekerasan Dialami Jurnalis Sejak Januari-Juni 2024
Ilustrasi Pers (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Pers mencatat terjadi 28 laporan tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi selama Januari-Juni 2024. Kekerasan itu pun telah ditindaklanjuti oleh Dewan Pers melalui Satgas Kekerasan Terhadap Wartawan/Pers.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menakan 28 kekerasan tersebut berupa berbagai hal mulai dari ancaman, pelarangan liputan, kekerasan fisik, teror hingga teror melalui whatsapp jurnalis karena memberitakan dugaan tindak pidana korupsi. 

"Ada 28 kekerasan sejak Januari sampai Juni, ada ancaman, pelarangan liputan, kekerasan fisik, teror dan intimidasi, penuntutan hukum, serangan digital," tutur Ninik di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).

Ninik menyebutkan, 28 kasus itu terjadi di Jawa Timur dua, Jawa Tengah tiga, Sulawesi Tengah empat, Sulawesi Selatan tiga, DKI Jakarta tiga, Maluku satu, Maluku Utara dua, Papua Barat satu, Papua Tengah satu, Denpasar dua, Bengkulu dua, Papua Tengah dua, Sumatra Utara satu, dan Nusa Tenggara Timur satu.

Dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis ini tidak berdasarkan delik aduan. Sehingga, apabila terjadi kekerasan terhadap jurnalis, sudah seharusnya aparat penegak hukum turun segera menanganinya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement