Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelar Pasukan Gabungan, Kapolres Rohul:  Jangan Coba-Coba Bakar Hutan, Saya Tindak Tegas!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |15:35 WIB
Gelar Pasukan Gabungan, Kapolres Rohul:  Jangan Coba-Coba Bakar Hutan, Saya Tindak Tegas!
Polres Roku Gelar Apel Gabungan/Polri
A
A
A

RIAU – Polres Rokan Hulu, Polda Riau menggelar Apel Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla, di Mapolres Rohul, pada Kamis (25/7/2024).

Hal ini sebagai wujud kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dalam Apel tersebut, hadir pihak BPBD Rohul, TNI, Satpol PP dan Damkar, Masyarakat Peduli Api (MPA), pihak perusahaan, Kesbangpol, dan seluruh personel Polres Rohul.

 “Selama periode 1 Juli sampai 24 Juli 2024, terdapat 28 titik panas atau hotspot yang terpantau di aplikasi Dashboard Lancang akuning dengan luas lahan terbakar seluas 1,5 hektar. yang titiknya di Desa Suka Maju, Kecamatan Rokan IV Koto, Rohul,” ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono.

Budi merinci, untuk Polsek Rambah jumlah titik hotspot sebanyak 5 kali. Polsek Rambah Samo 4 kali namun tidak di temukan titik api.

“Sedangkan Polsek Tambusai, Polsek Tambusai Utara dan Polsek Rambah Hilir masing masing terdeteksi titik hotspot sebanyak 2 kali namun tidak di temukan titik api,"ucapnya.

Budi melanjutkan, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi karhutla diperlukan kesiapsiagaan, SDM, dan sarana prasarana penanggulangan bencana karhutla dengan mitigasi bencana, pemetaan, dan deteksi dini sehingga dapat meminimalkan kejadian dan jumlah kerugian akibat bencana tersebut.

"Dalam karhutla ini perlu ditingkatkan kegiatan-kegiatan pencegahan dengan melakukan sosialisasi, patroli dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar," tegasnya.

Polres Rokan Hulu kata dia, juga akan melakukan penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan cuaca yang panas untuk membuka lahan dengan membakar.

"Saya imbau jangan ada oknum yang coba-coba membuka lahan dengan cara membakar. Jika ada saya akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya..

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement