Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ronald Tannur Diputus Bebas, Keluarga Dini Sera: Sangat Tidak Adil! 

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |12:44 WIB
Ronald Tannur Diputus Bebas, Keluarga Dini Sera: Sangat Tidak Adil! 
Ronald Tannur divonis bebas FOTO ANTARA
A
A
A

Diketahui sebelumnya, Polrestabes Surabaya menjerat terdakwa, Ronald Tannur yang merupakan anak dari mantan anggota DPR Edward Tannur tersebut, dengan pasal pembunuhan 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Namun, Ketua Majelis Halim PN Surabaya, Erintuah Damanik membebaskan dakwaan tersebut, karena telah berusaha memberikan pertolongan kepada korban dengan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement