Tessa menjelaskan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi yang diterima terkait pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor.
KPK kemudian menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat. Setelah diamankan, pria itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.
"Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujar Tessa.
Dia menambahkan, dari tangan YS, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.
(Awaludin)