JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusuf Sulaeman, lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Usai dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Yusuf mengaku dirinya tak memiliki niat untuk melakukan pemerasan kepada pejabat.
“Enggak ada,” kata Yusuf kepada wartawan, Kamis 26 Juli 2024 dini hari.
Lebih jauh, dia mengaku sudah tahu kasus-kasus dari pejabat yang disasarnya. “Bukan rahasia umum lagi permainan pejabat-pejabat. Dari rencana anggaran dewan Rp600 miliar. (SKPD) Dinas Pendidikan,” tegasnya.