JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, Yusuf Sulaeman mengklaim mengetahui kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor.
“Bukan rahasia umum lagi permainan pejabat-pejabat. Dari rencana anggaran dewan Rp600 miliar. (SKPD) Dinas Pendidikan,” kata Yusuf usai dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 25 Juli 2024 malam.
Selain itu, Yusuf menegaskan dirinya tidak melakukan pemerasan terhadap pejabat Pemkab Bogor. “Enggak ada,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan seseorang berinisial YS lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor Kamis (25/7/2024).