Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Panggil 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS Ditjen EBTKE 

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2024 |07:59 WIB
Bareskrim Panggil 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS Ditjen EBTKE 
Bareskrim Polri (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan enam saksi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa menjelaskan, keenam orang tersebut akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam program pemerintah yang dioperatori oleh Kementerian ESDM, melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).

"Ada 6 lagi sudah diagendakan," kata Arief kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement