Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Vonis Kasus Korupsi Tol MBZ Ditunda 30 Juli, Hakim: Harap Maklum

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2024 |15:28 WIB
Sidang Vonis Kasus Korupsi Tol MBZ Ditunda 30 Juli, Hakim: Harap Maklum
Sidang vonis kasus korupsi Tol MBZ ditunda. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memutuskan menunda sidang vonis kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ). Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mengungkapkan bahwa sidang putusan akan dibacakan pada Selasa, 30 Juli 2024 pukul 10.00 WIB.

"Harap dimaklumi karena memang Majelis Hakim punya keterbatasan, sama juga karena waktunya juga singkat banget," kata Fahzal di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Jumat (26/7/2024).

Fahzal menuturkan, Majelis Hakim membutuhkan waktu lebih untuk mengambil keputusan untuk para terdakwa.

"Karena waktunya sangat singkat, Perkaranya agak ini, panjang ceritanya. Jadi rencana mau dibacakan hari Selasa tanggal 30 Juli," ujar Fahzal.

Sebelumnya, eks Dirut Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dituntut hukuman empat tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Djoko terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek yang dimaksud. 

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap Djoko Dwijono oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dalam rumah tahanan negara," kata JPU di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/7/2024). 

JPU juga menuntut Majelis Hakim memberikan hukuman denda kepada terdakwa Djoko senilai Rp1 miliar. "Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Djoko Dwijono sejumlah Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ujar JPU. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement