Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PGI: Sampai Saat Ini Kami Tidak Ada Terima Tawaran Tambang dari Pemerintah

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2024 |19:56 WIB
PGI: Sampai Saat Ini Kami Tidak Ada Terima Tawaran Tambang dari Pemerintah
Ilustrasi Tambang (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Pdt. Gomar Gultom menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya tidak pernah menerima tawaran mengelola tambang dari pihak pemerintah.

"Sampai saat ini kami tidak ada menerima tawaran dari pemerintah. Mungkin karena sejak awal kami sudah sebutkan bahwa PGI tidak akan menerimanya, sekalipun kelak ditawarkan,"  kata Gomar Gultom sat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (26/72024).

Meski begitu, ia mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh Presiden Jokowi. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden terkait pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan yakni menunjukkan komitmen Presiden untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negeri ini.

Kedua menunjukkan penghargaan Presiden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri ini.

"Dua, tentu prakarsa Presiden ini tidak mudah untuk diimplementasikan, mengingat ormas keagamaan mungkin memiliki keterbatasan dalam hal ini," ujarnya.

Apalagi, kata dia, dunia tambang ini sangatlah kompleks, serta memiliki implikasi yang sangat luas. Namun mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi SDM yang dimilikinya, tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional.

Ketiga, yang perlu dijaga adalah agar ormas keagamaan itu kelak tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni membina umat, dan menjaga agar ormas keagamaan tersebut tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar. 

"Dan yang paling perlu, jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa sebab sampai kehilangan daya kritis dan suara profesinya," tuturnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement