Keempat, Gomar berharap apresiasi PGI ini hendaknya tidak dipahami bahwa sedang menyediakan diri untuk ikut dalam pengelolaan tambang.
"Lima, setelah kami mengkaji hal ini secara mendalam dan komprehensif, kami merasa tidak dalam posisi untuk ikut melibatkan diri dalam dunia tambang. Jelas sekali, masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," katanya.
Selain itu, PGI juga mempertimbangkan bahwa selama ini PGI aktif mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan, termasuk korban usaha tambang. Ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral.
"Tujuh, saya tentu menghormati keputusan lembaga keagamaan yang akan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh Keputusan Presiden tersebut. Keterlibatan ormas keagamaan dalam tambang ini, jika dikelola dengan baik, juga hendaknya bisa menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )