LUBUKLINGGAU - Reli (23), warga Kota Lubuklinggau tega menganiaya pamannya sendiri, Sudarsit (44). Penyebabnya sepele hanya gegara ditegur masalah abu rokok.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan, peristiwa itu berawal pada saat pelaku sedang santai di rumah neneknya di Gang Famili, RT 05, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I pada Kamis, 25 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
“Saat itu, pelaku santai sambil merokok dan main Handphone (HP) di ruang tamu, datanglah korban dan menegur pelaku agar tidak membuang abu rokok sembarangan membuat kotor lantai ruang tamu,” ujarnya.
Omongan korban tidak dipedulikan pelaku, dengan santainya pelaku terus menghisap rokoknya. Namun, korban terus menerus menyuruh pelaku membuang rokoknya.
Setelah itu pelaku merasa tidak senang dan membuang rokoknya di lantai. Hingga pelaku emosi dan langsung memukul dengan tangan kosong ke arah wajah korban sebanyak 2 kali. Pukulan pelaku lalu dibalas oleh korban dengan cara mencekik leher.
"Baku hantam pelaku dan korban sempat dilerai oleh saksi Warni dan saksi Robiah, sehingga korban melepaskan cekikan di leher pelaku," katanya.