JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menerima pengelolaan usaha tambang dari pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
Berikut sederat fakta-fakta ormas Muhammadiyah menerima pengelolaan tambang dari Pemerintah.
1. Terima mengelola, namun akan dikembalikan jika menimbulkan kerusakan bagi rakyat
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti memastikan pihaknya akan mengembalikan izin pengelolaan tambang apabila pengelolaan itu lebih banyak menimbulkan kerusakan bagi masyarakat.
"Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat maka Muhamamdiyah secara bertanggung jawab akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah," kata Abdul dalam konferensi pers, Minggu (28/7/2024).
2. Bentuk tim pengelola tambang yang dikomandoi Muhadjir Effendy
Muhammadiyah juga membentuk Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah yang akan Diketuai oleh Muhadjir Effendy. Adapun tim itu terdiri dari Muhammad Sayuti yang akan menjabat sebagai Sekretaris dan Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan rais, Bambang Setiaji dan Arif sebagai Anggota.
"Tim memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang akan ditetapkan kemudian dalam Surat Keputusan PP. Muhammadiyah," ujarnya.