Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lerai Perkelahian, Penguasaha Ini Malah Dikeroyok Oknum Anggota TNI hingga Babak Belur

Kristadi , Jurnalis-Minggu, 28 Juli 2024 |19:17 WIB
Lerai Perkelahian, Penguasaha Ini Malah Dikeroyok Oknum Anggota TNI hingga Babak Belur
Penganiayaan di Semarang
A
A
A

SEMARANG - Seorang pengusaha asal Surabaya, menjadi korban penganiayaan, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah pada Kamis 25 Juli dini hari lalu.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami sejumlah luka di kaki, tubuh dan hidung retak, hingga harus dirawat di rumah sakit. Korban yang tidak terima, diwakili kuasa hukumnya, melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Aksi penganiayaan itu terekam kamera warga dan viral di media sosial. Sejumlah pria, empat diantaranya diduga oknum anggota TNI, terlihat menyerang dan menganiaya Johnson Wakum (31) seorang pengusaha asal Surabaya, dengan menggunakan tangan kosong dan besi, hingga korban jatuh tak berdaya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita sejumlah luka, seperti hidung retak, kaki dan tubuhnya memar, hingga harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. Tidak hanya menyerang korban, sekelompok pria tersebut juga turut menganiaya sopir korban, hingga mendapat luka di wajah dan punggungnya, akibat sabetan besi panjang.

Korban yang tidak terima, diwakili kuasa kuhum serta sopirnya, kemudian melaporkan kasus tersebut ke sentra pelayanan terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang. Menurut sopir korban beserta kuasa hukum korban, menyebut bahwa awal kejadian saat sedang makan soto, di pinggir Jalan Pemuda.

 

"Saat menyantap Soto kami melihat ada orang cekcok dan berusaha untuk menengahi. Namun, salah satu orang itu tidak terima, kemudian menelepon seseorang, hingga datang sejumlah pengendara motor dan mobil, langsung melakukan penganiayaan," kata Sopir Korban, Farid.

Kuasa hukum menambahkan, sebelum melapor ke polisi, pihaknya sudah bertemu dengan pihak Denpom, dan membenarkan ada empat anggotanya sedang dilakukan pemeriksaan.

"Tapi kami tetap melanjutkan kasus ini, demi rasa keadilan," kata Kuasa Hukum Korban, Setiawan.


 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement