Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tegas Tolak Izin Tambang, PGI: Tidak Memiliki Kemampuan di Bidang Ini

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2024 |15:05 WIB
Tegas Tolak Izin Tambang, PGI: Tidak Memiliki Kemampuan di Bidang Ini
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt Henrek Lokra dengan tegas menolak izin kelola tambang jika ditawari pemerintah. 

Selain tidak memiliki kemampuan untuk mengelola, PGI merasa hal tersebut jelaslah di luar mandat organisasi.

"Setelah melalui pengkajian secara mendalam dan komprehensif, PGI tiba pada keputusan untuk tidak ikut melibatkan diri dalam dunia tambang, seandainya ditawari oleh pemerintah. Jelas sekali, masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," kata Henrek, Senin (29/7/2024).

Selain itu, PGI juga mempertimbangkan bahwa selama ini PGI aktif mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan, termasuk korban usaha tambang. 

Serta ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri. Sehingga nantinya PGI akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral.

"Tentu PGI menghormati keputusan lembaga keagamaan yang akan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh keputusan Presiden tersebut. Keterlibatan ormas keagamaan dalam tambang ini, jika dikelola dengan baik, juga hendaknya bisa menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan," katanya.

Meski demikian, PGI memastikan bahwa pihaknya belum menerima tawaran izin kelola tambang dari pemerintah. Sebab sejak awal PGI dengan tegas menolak tawaran tersebut.

"Sampai saat ini PGI tidak ada menerima tawaran dari pemerintah. Mungkin karena sejak awal kami sudah sebutkan bahwa PGI tidak akan menerimanya, sekali pun kelak ditawarkan," kata Henrek. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement