Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Film Porno Kramat Tunggak Siskaeee, Fatra Ardinata Ngaku Ditipu Irwansyah

Rizki Faluvi , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2024 |16:39 WIB
Sidang Film Porno Kramat Tunggak Siskaeee, Fatra Ardinata Ngaku Ditipu Irwansyah
Siskaeee (Instagram)
A
A
A

JAKARTA – Sidang kasus film porno ‘Kramat Tunggak’ dengan terdakwa Siskaeee, Fatra Ardianata, dan 10 orang lainnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024) siang. Agendanya mendengar keterangan saksi dari terdakwa pemilik rumah produksi, Irwansyah.

Sidang yang belangsung tertutup dihadiri oleh Fatra Ardinata dan Siskaeee yang merupakan pemeran utama film Kramat Tunggak. Kemudian 10 terdakwa lainnya yakni PPL alias Jesicha, Ata alias Mely 3GP, AFL, BPP, ALP alias Arielle Belus, AWW alias Raja Adipati, Nl alias Chaca Novuta, NZS alias Zafira Sundari, MS Alias Safitri, dan VV.

Irwansyah memberi kesaksian di depan majelis hakim terkait produksi film ‘Kramat Tunggak’ yang penuh kontroversi karena mengandung unsur pornografi.

Rendi  Rumapea, kuasa hukum dari Fatra Ardianata mengatakan bahwa kliennya tidak mengetahui isi naskah dari film Kramat Tunggak yang akan dibintanginya.

Menurut Rendi, Fatra merasa ditipu oleh Irwansyah karena ternyata dia dijadikan bintang film porno dan tak sesuai dengan naskah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement