JAKARTA – Sidang kasus film porno ‘Kramat Tunggak’ dengan terdakwa Siskaeee, Fatra Ardianata, dan 10 orang lainnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024) siang. Agendanya mendengar keterangan saksi dari terdakwa pemilik rumah produksi, Irwansyah.
Sidang yang belangsung tertutup dihadiri oleh Fatra Ardinata dan Siskaeee yang merupakan pemeran utama film Kramat Tunggak. Kemudian 10 terdakwa lainnya yakni PPL alias Jesicha, Ata alias Mely 3GP, AFL, BPP, ALP alias Arielle Belus, AWW alias Raja Adipati, Nl alias Chaca Novuta, NZS alias Zafira Sundari, MS Alias Safitri, dan VV.
Irwansyah memberi kesaksian di depan majelis hakim terkait produksi film ‘Kramat Tunggak’ yang penuh kontroversi karena mengandung unsur pornografi.
Rendi Rumapea, kuasa hukum dari Fatra Ardianata mengatakan bahwa kliennya tidak mengetahui isi naskah dari film Kramat Tunggak yang akan dibintanginya.
Menurut Rendi, Fatra merasa ditipu oleh Irwansyah karena ternyata dia dijadikan bintang film porno dan tak sesuai dengan naskah.