JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani telah diklarifiksi berkaitan inisial T yang disebut-sebut sebagai pengelola judi online (judol) di Kamboja, yang mana T telah menempatkan Pekerja Imigran Indonesia ke bisnis tersebut. Namun, dia belum mau membeberkan sosok T tersebut ke publik.
"Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak. Saya sudah tuangkan dalam berita acara yang sudah ditandatangani ke temen-temen penyidik. Maka, silahkan untuk ditanyakan ke penyidik di Bareskrim Polri," ujarnya pada wartawan, Senin (29/7/2024).
Menurutnya, dia telah menjawab 22 pertanyaan penyidik Bareskrim Polri berkaitan judol, tak terkecuali sosok T yang disebut sebagai pengelola judol dan telah menempatkan pekerja migran Indonesia ke bisnis tersebut di Kamboja. Adapun T hingga kini masih belum diciduk, sehingga dia menilai sosok T merupakan orang yang kebal hukum.
"Itu menjadi tanggung jawab pihak kepolisian (untuk menelusuri latar belakang T). Pastinya saya konsisten menyebut inisial, inisial itu siapa, latar belakangnya apa, maka saya sudah memberikan keterangan pada kepolisian, penyidik, dan silahkan ditanyakan pada penyidik," tuturnya.