Saat ini pihaknya masih mendalami apakah pecah pembuluh darah tersebut menjadi penyebab kematian korban atau bukan. Polisi juga akan mendalami dugaan kelalaian terkait kasus tersebut.
"Kalau kelalaian kita masih dalami. kita lakukan nanti adalah melakukan pengecekan, pertama perizinannya, kedua kapabilitas dokter nya bagaimana. Jadi dokternya ini punya sertifikasi itu, apakah dia memang bidangnya khusus di bidang itu, nanti itu akan kita dalami dan akan kita periksa secara resmi," tuturnya.
Pihaknya juga telah membuka peluang akan melakukan proses ekshumasi dan melakukan autopsy untuk mengusut kasus dugaan malpraktik tersebut.
"Ya nanti kita lihat ke depannya. Kalau kasusnya berlanjut pasti kita akan melakukan autopsi, wajib itu. karena kan orang meninggal dunia karena apa, itu harus kita ketahui penyebabnya itu yang menjadi dasar dalam penyidikan kita," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )