Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

40 Santri Dicabuli Guru, Ponpes di Agam Kecolongan Tak Menyangka Pelakunya Sosok Terpandang

Wahyu Sikumbang , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2024 |04:45 WIB
40 Santri Dicabuli Guru, Ponpes di Agam Kecolongan Tak Menyangka Pelakunya Sosok Terpandang
Ilustrasi pelecehan anak (Foto: Ist)
A
A
A

AGAM - Dua oknum guru sekolah pondok pesantren di Kabupaten Agam, Sumatera Barat menjadi tersangka setelah melakukan rudapaksa dan pelecehan sejenis terhadap 40 murid santrinya. Kedua pelaku pun dipecat secara tidak hormat. 

Pihak yayasan sekolah Pondok Pesantren MTI Canduang mengaku kecolongan tak menyangka karena pelaku orang terpandang, disegani dan berilmu. Selain itu, menyatakan perang terhadap perilaku menyimpang.

Ponpes menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya ke polisi dan membantu petugas untuk mengungkap pelaku dan korban sampai tuntas. Tim psikolog juga dilibatkan untuk mendampingi dan pemulihan psikologis korban.

"Bukti keseriusan kita, ketika peristiwa itu terjadi, Senin subuh dia diamankan oleh pihak berwajib, hari itu juga kita langsung evaluasi non-aktifkan. Pada saat status tersangkanya keluar hari itu juga kita keluarkan surat pemecatan tidak hormat," ujar Khairul Anwar, Juru bicara tim penanganan dan ketua tim hukum Ponpes MTI Canduang, Minggu (28/7/2024).

Khairul Anwar mengatakan hal tersebut usai pertemuan pihak yayasan dengan orangtua santri. Adapun perbuatan pelaku terungkap ketika salah seorang santri dilarikan ke rumah sakit di Bukittinggi karena mengeluh sakit saat buang air besar.

Dari pemeriksaan medis, santri tersebut diduga menjadi korban kekerasan seksual. Saat ditanyakan oleh orangtuanya, korban mengaku sering dicabuli oleh gurunya sendiri berinisial RA.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement