JAKARTA - Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas memastikan pihaknya akan menghadirkan saksi pamungkas pada sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky yang diajukan oleh Saka Tatal, di Pengadilan Negeri (PB) Cirebon, Jawa Barat, hari ini, Selasa (30/7), pukul 10.00 WIB.
“Kita siap, hari ini saksi fakta yang akan menjelaskan di antaranya Liga Akbar dan kawan-kawan ya. Kemudian teman-teman Vina, dan saksi lainnya,” kata Farhat kepada iNews Media Group, Selasa (30/7/2024).
Sementara, kata Farhat, untuk sidang lanjutan yang diagendakan pada hari Rabu 31 Juli 2024, akan dihadirkan saksi ahli.
“Kemudian, jadwal untuk saksi besok itu ahli mungkin bisa dua, tiga hari, tergantung waktu, mungkin Pengadilan Negeri Cirebon mau kebut sampai malam kita siap. Kalau memang sampai sore, ya tiga atau empat hari selesai,” ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya akan menghadirkan sebanyak 10 saksi. Termasuk ada saksi kunci Dede Riswanto kemudian juga Dedi Mulyadi yang pernah menjadi Bupati Purwakarta.
“Hari ini ada 10 saksi yang dihadirkan. Ada pak Mochtar pengacara, ada juga Marwan, Widya dan Mega, kemudian juga ada mantan pengacara kelima terpidana tersebut,” ujarnya.
“Kami baru mendapat kabar, katanya Dede nggak akan hadir. Makanya kalau Dede tidak hadir, kami akan mengoreksi kehadiran pak Dedi Mulyadi. Karena peran komunikasi Dede dan pak Dedi ini sangat penting. Kalau Dede nggak hadir itu kita anggap nggak terlalu penting. Kecuali kalau Dede hadir pada siang hari ini, maka akan berdampak baik pada PK kita ini,” kata Farhat.