Hadi mengungkapkan, berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024, Pilkada serentak ini akan dilaksanakan pada 27 November 2024 di 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi dan 508 kabupaten kota.
Sehingga, kata Hadi, diperlukan adanya langkah strategis melalui sinergitas antar pemerintahan dan penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu. Agar penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai.
“Itulah sebabnya kita berkumpul bersama di tempat ini termasuk juga kita selalu berkoordinasi terkait dengan Gakkumdu. Dan kita semua tentunya mengharapkan dalam setiap tahapan Pilkada serentak tahun 2024 akan berjalan dengan lancar dan aman, serta tidak adanya kendala apapun dalam pelaksanaannya,” ucap Hadi mengakhiri.
(Puteranegara Batubara)