DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pihaknya telah memeriksa 10 saksi terkait kasus dugaan malapraktik klinik yang menewaskan selebgram asal Medan berinisial ENS (30). Dari hasil interogasi, didapati bahwa dokter yang menangani korban merupakan dokter umum bukan spesialis.
"Ya jadi kita sudah memeriksa sekitar 10 orang saksi baik dokter yang menangani, dokter yang mendamping, dokter menerima korban di RS setelah dilarikan dari klinik juga beberapa orang yang memang tinggal di daerah situ RT/RW-nya juga dari pihak keluarga korban, sudah kita lakukan berita acara interogasi," kata Arya, Selasa (30/7/2024).
"Hasilnya adalah bahwa memang dokter yang bersangkutan bukan dokter spesialis, merupakan dokter umum beliau memang pernah mengikuti pelatihan untuk melakukan sedot lemak ini," tambahnya.