JAKARTA - Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menemukan fakta tak ada luka tusuk pedang samurai pada tubuh Muhamad Rizky atau Eky saat ditemukan bersama jasad Vina di Cirebon pada 2016. Hal itu berbeda dengan keterangan diberikan Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky yang menyebut anaknya tewas tertusuk samurai.
Farhat menemukan fakta itu dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus kematian Vina dan Eky yang diajukan mantan terpidana Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.
“Saksi menyatakan bahwa tidak ada luka tusuk, berbeda dengan keterangan Iptu Rudiana ketika memberikan keterangan di kepolisian bahwa ada luka tusukan samurai dan sebagainya,” ujar Farhat dalam Dialog Rakyat Bersuara dipandu hots Aiman Witjaksono di iNews, Selasa (30/7/2024) malam.
Farhat menyatakan bahwa tidak ada satupun barang bukti yang bisa memperlihatkan bahwa Eky meninggal akibat tusukan benda tajam. Apalagi, barang bukti pada saat persidangan kala itu hanya menghadirkan satu saksi saja.
“Bahkan, tidak ada satupun barang bukti yang diajukan oleh penyidik terutama di peradilan, hanya satu saksi saja.”
Farhat pun menanyakan bagaimana mungkin kasus dugaan pembunuhan juga pemerkosaan hanya menghadirkan bukti minim dan hanya mendengarkan keterangan dari para tersangka.
“Mana mungkin pembunuhan, pemerkosaan dapat dilakukan dan dengan bukti-bukti yang sangat minim, hanya melihat pengakuan tersangka tanpa didukung oleh alat bukti-bukti lainnya, tidak ada sidik jari, tidak ada keterangan lainnya, scientific crime investigation,” paparnya.
(Salman Mardira)