JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka terorisme berinisial HOK (19) di Kota Batu Malang, Jawa Timur. Terduga pelaku berencana melakukan aksi bom bunuh diri.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dari pendalaman sementara, pelaku memang diduga berencana lakukan aksi bom bunuh diri pada dua tempat ibadah di wilayah Malang.
"Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," kata Trunoyudo kepada Okezone, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Trunoyudo mengungkapkan, tersangka yang ditangkap merupakan simpatisan dari kelompok teror Daulah Islamiyah. "Simpatida Daulah Islamiyah," ujar Trunoyudo.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di sebuah rumah yang ada di perumahan kluster, Kota Batu, Jawa Timur. Petugas melakukan penggeledahan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis pagi.
Pantauan di lokasi perumahan di Jalan Hasanuddin Gang 26 Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, petugas kepolisian masih melakukan olah TKP. Terlihat petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi bersama tim dari Densus 88 Mabes Polri.
Garis polisi juga terpasang di sekitar rumah dari rumah yang diduga dihuni terduga teroris. Jarak antara garis polisi yang terpasang dengan rumah sekitar 20 meter, dengan penjagaan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.
(Arief Setyadi )