JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris berinisial HOK (19) di Kota Batu Malang, Jawa Timur. Diketahui bahwa, pelaku merupakan seorang pelajar.
"Pelaku yang ditangkap satu orang yakni HOK 19 tahun, pelajar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Okezone, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Trunoyudo menyatakan bahwa dari pendalaman sementara, pelaku diduga berencana lakukan aksi bom bunuh diri pada dua tempat ibadah di wilayah Malang.
"Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," ujar Trunoyudo.