JAKARTA - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina bakal menggugat Mario Dandy dan orangtuanya secara perdata berkaitan restitusi di kasus penganiayaan berat terhadap anaknya. Nilainya mencapai Rp24 miliar lebih.
Apalagi, sudah banyak aset yang dikembalikan di kasus dugaan korupsi ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo. "Kemarin kita berdiskusi dengan tim hukum, penasihat hukum, Melisa dan tim, itu akan menyiapkan gugatan perdata terkait PMH (perbuatan melawan hukum) ya," ujar Jonathan, Kamis (1/8/2024).
Menurutnya, berkaitan restitusi, sejatinya ada dua yang ditekankan, yakni mobil Rubicon yang kini telah dilelang dan hasilnya sudah diserahkan pada pihaknya. Lalu, berkaitan uang, yang mana sejatinya besaran restitusi secara keseluruhan sebanyak Rp25 miliar.
Pihak Kejari Jaksel memastikan bakal menanyakan Mario Dandy berkaitan komitmennya dalam membanyar restitusi. Namun, secara paralel pihaknya juga mempertimbangkan mengajukan gugatan perdata terhadap Mario Dandy dan atau orangtuanya.
"Di awal itu kan dia bilang sudah tak ada sama sekali (hartanya), sudah disita semua sampai makan saja minta ke tetangga, tapi kita tahu namanya koruptor itu pasti paling pintar bohong kan. Kayak kemarin ada pengembalian, harapannya akan terbuka lagi," tuturnya.