ASA keluarga Dini Sera Arfianti mencari keadilan harus berujung dengan kesedihan setelah pengadilan Negeri Surabaya mengeluarkan keputusan yang mengguncang hati nurani masyarakat Indonesia. Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus penganiayaan berujung maut terhadap pacarnya, divonis bebas. Keputusan ini menimbulkan gelombang protes dan ketidakpuasan yang luas serta menambah panjang daftar kasus di mana keadilan seolah belum sepenuhnya ditegakkan di negeri ini.
Dalam episode terbaru INTERUPSI malam ini bersama Anisha Dasuki, Maruarar Siahaan, Saor Siagian dan narasumber kredibel lainnya akan kembali mengangkat kasus tragis yang terjadi pada 2023 lalu tersebut.
Temuan-temuan fakta di persidangan tidak dipertimbangkan, meskipun saat kejadian mengerikan tersebut terjadi, saksi mata sempat melihat tragedi mengerikan tersebut. Beberapa di antaranya berusaha membantu, namun sayangnya, nyawa Dini tidak dapat diselamatkan.
Proses pengadilan Ronald Tannur penuh dengan sorotan publik. Banyak yang berharap bahwa keadilan akan ditegakkan dengan hukuman yang setimpal bagi pelaku. Namun, harapan itu sirna ketika hakim memutuskan untuk membebaskan Ronald dari segala tuduhan.
Keputusan ini didasarkan pada anggapan bahwa tindakan Ronald bukanlah pembunuhan berencana, melainkan sebuah kecelakaan yang terjadi dalam situasi yang tidak terkendali. Lantas, akankah ada keadilan bagi keluarga Dini Sera?
Selengkapnya, jangan lewatkan malam ini di INTERUPSI "Vonis Bebas Pelindas Dini" bersama narasumber, Alex Adam-Humas PN Surabaya, Maruarar Siahaan-Mantan Hakim Peradilan Umum, Dimas Yemahura-Pengacara Kel. Dini Sera, Alfika Risma-Adik Alm. Dini Sera, Saor Siagian-Praktisi Hukum, dan narasumber kredibel lainnya, pukul 20.00 WIB, Live hanya di iNews.
(Maruf El Rumi)