Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Lengkap Dugaan Penganiayaan Balita yang Ditendang Perutnya dan Diinjak Pemilik Daycare di Depok

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2024 |07:06 WIB
Kronologi Lengkap Dugaan Penganiayaan Balita yang Ditendang Perutnya dan Diinjak Pemilik Daycare di Depok
Kronologi lengkap dugaan penganiayaan bayi di daycare depok (Foto : Tangkapan Layar)
A
A
A

JAKARTA -Kronologi lengkap dugaan penganiayaan balita yang ditendang perutnya dan diinjak pemilik Daycare di Depok. Terlebih, Satreskrim Polres Metro Depok menangkap dan menetapkan tersangka kasus penganiayaan anak di Daycare Wensen School, Harjamukti, Cimanggis, Depok yakni pemilik berinisial MI pada Rabu 31 Juli 2024 malam.

Pihak kepolisian pun membeberkan kronologi lengkap dugaan penganiayaan balita yang ditendang perutnya dan diinjak pemilik Daycare di Depok. Hal ini diungkapkan oleh salah satu karyawan tersebut.

Orangtua pun mengecek rekaman CCTV di day care tersebut. Hasilnya, ia mendapati fakta bahwa pada 10 Juni anaknya telah menjadi korban aksi kekerasan. Dia pun meminta konfirmasi dari pihak daycare atas kejadian yang menimpa anaknya. Namun, pihak daycare membantah.

eluarga korban membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.

Dalam video yang diunggah laman Instagram @komisi.co, terlihat seorang wanita diduga penjaga daycare membuka pintu lalu mengangkat bayi dan terlihat sedikit melempar ke sebuah kasur dalam keadaan bayi menangis. Kemudian video lainnya memperlihatkan seorang bayi diinjak menggunakan kaki oleh wanita terduga pelaku penganiayaan.

"Berikut ini adalah terduga pelaku penganiayaan terhadap batita usia 2 tahun, serta bukti-bukti penganiayaan yang telah kami terima," tulis caption laman Instagram @komisi.co dikutip, Selasa (30/7/2024).

 

"Kami sertakan pula surat laporan kepolisian yang telah dibuat oleh orang tua korban. Dengan berkembangnya isu ini, kami harapkan bisa menjadi atensi publik dan pihak berwajib," tambahnya.

Selain itu, Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga membenarkan adanya kasus itu. Menurutnya kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, pihaknya telah mengantongi bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV. Ia juga akan meminta pakaian yang digunakan korban dan terus melengkapi keterangan saksi serta visum baik fisik maupun psikis.

"Sementara ini masih itu, masih yang CCTV kita sudah meminta pakaian yang digunakan oleh korban dan juga nanti sementara dari hasil keterangan saksi saksi, kalau yang lain masih belum, kita ajukan visumnya, yang visum psikis yang nanti akan kita ajukan," kata

(Rina Anggraeni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement