Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Buka Peluang Kembali Panggil Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 02 Agustus 2024 |08:40 WIB
KPK Buka Peluang Kembali Panggil Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri
Mbak Ita (Foto: MPI)
A
A
A


Dari rangkaian penggeledahan tersebut, Tessa menyebutkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai ada kaitannya dengan proses penyidikan. Barang yang disita mulai dari dokumen hingga uang dalam bentuk rupiah dan euro. 


"Penyidik menyita dokumen-dokumen APBD 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen berisi catatan tangan, uang sekitar Rp1 miliar dan mata uang asing 9.650 euro," ujarnya. 


"Batang bukti berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait perkara tersebut," sambungnya. 
 

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement