Pelaku CS sendiri ditangkap oleh jajaran Polres Tangerang Selatan pada 1 Agustus 2024 sekira pukul 22.30 WIB.
Berdasarkan keterangan polisi, CS melakukan KDRT dengan memukul wajah korban sampai hidungnya mengeluarkan darah. Pelaku juga sempat ingin mengambil Handphone milik korban.
Namun, ketika hendak dipukul lagi oleh pelaku, korban berteriak maling. Sehingga didengar oleh para warga dan langsung dipisahkan agar tidak kembali melakukan kekerasan.
(Puteranegara Batubara)