Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Komisioner KPK Ingatkan Pentingnya Penyelesaian Kasus Demurrage Impor Beras 

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 03 Agustus 2024 |16:58 WIB
Eks Komisioner KPK Ingatkan Pentingnya Penyelesaian Kasus <i>Demurrage</i> Impor Beras 
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri menemukan adanya masalah dalam dokumen impor hingga menyebabkan biaya demurrage atau denda sebesar Rp294,5 miliar. Dalam penjelasannya Tim Riviu menyebutkan bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.

Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor senilai Rp294,5 miliar. Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp 177 miliar.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement