Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Ipar Adalah Maut di Pamekasan, Korban Diperkosa Usai Pengajian hingga Hamil

Diwan Mohammad Zahri , Jurnalis-Minggu, 04 Agustus 2024 |09:59 WIB
Heboh Ipar Adalah Maut di Pamekasan, Korban Diperkosa Usai Pengajian hingga Hamil
Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar/Okezone
A
A
A

Setelah melakukan perbuatannya tersangka F memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korban A. Akhirnya, perbuatan tersebut diketahui oleh orangtua korban ketika korban mengadu dengan kehamilannya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan perlindungan anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 (lima) tahun penjara.

Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya agar tidak menjadi korban dari kasus pencabulan maupun pemerkosaan.

“Orangtua memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan bahaya predator anak pelaku pencabulan maupun pemerkosaan,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement