Sebelumnya, paman korban, Efrizal Hasibuan, dengan tegas menyatakan bahwa keluarga menolak dilakukannya ekshumasi dan autopsi. "Kami dari pihak keluarga (korban) tidak ada mau melakukan autopsi. Dari dimakamkan sampai saat ini tidak ada. Kalau memang mau dilakukan autopsi, kenapa tidak dari awal saja," Efrizal, saat ditemui di pemakaman keluarga di Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Jumat 2 Agustus 2024.
Menurut Efrizal, kematian Ella Nanda Sari Hasibuan sudah diterima keluarga dengan ikhlas. Sehingga, pihaknya menilai tak perlu melakukan pembongkaran malam.
"Ini kami memang ikhlas menerima, lain tidak ada. Tidak ada pembongkaran sampai kapan pun. Kemarin pihak kepolisian ada datang, mereka cuma bertanya ada tuntutan, kami bilang kami sudah berdamai, lebih tidak ada. Hanya itu. Kami menerima dengan ikhlas kematiannya, kami kembalikan sama Allah baik buruk korban," katanya.
(Arief Setyadi )